Analisis Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Yahukimo 2021
Nomor Katalog : 1399013.9416
Nomor Publikasi : 94160.2157
ISSN / ISBN : -
Tanggal Rilis : 2021-12-23
Ukuran File : 0.63 MB
Abstraksi
Undang-undang RI Nomor 25 Tahun
2009 tentang Pelayanan Publik mengatur bahwa setiap penyelenggara pelayanan
publik berkewajiban untuk melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksana pelayanan
publik. Salah satu bentuk evaluasi ini diwujudkan melalui penyelenggaraan
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagaimana yang diatur dalam PermenpanRB
Nomor 14 Tahun 2017. Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu
penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa selalu
berusaha memberikan
pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin
tiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini
selain bertujuan untuk mendapatkan persepsi kepuasan konsumen terhadap pelayanan
data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan persepsi
kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.Pada tahun 2021, SKD dilaksanakan
di 515 satuan kerja BPS yang terdiri dari BPS Pusat, 34 BPS Provinsi, serta 480
BPS Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Hasil dari pelaksanaan SKD 2021 salah
satunya disajikan dalam publikasi dengan judul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan
Data BPS 2021” sebagai bentuk laporan dari penyelenggaraan SKD. Publikasi ini
memberikan penjelasan secara deskriptif mengenai performa unit layanan,
perilaku anti korupsi, kebutuhan data, serta kepuasan konsumen terhadap
kualitas data BPS. Penyajian data ditampilkan dalam bentuk tabel, grafik, dan
infografis. Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi
(IPAK) merupakan indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini.
Publikasi ini terwujud berkat kerja sama yang baik
antar unit kerja terkait. Kami berharap publikasi ini dapat bermanfaat untuk
memperbaiki kualitas data dan kinerja pelayanan BPS. Saran dan masukan yang
membangun sangat kami harapkan untuk perbaikan ke depan. Terima kasih dan
selamat membaca.